Hakim Tolak Eksepsi Suryadi Sentosa
Skandal Pembangunan Pasar Sentra SupioriSenin, 23 November 2009 – 11:36 WIB
Majelis hakim pun memerintahkan JPU KPK menyiapkan saksi-saksi yang akan diperiksa dalam persidangan selanjutnya pada Senin (7/12).
Untuk diketahui, Suryadi didakwa menggunakan dana APBD Kabupaten Supiori tahun anggaran 2006-2008. Suryadi yang merupakan komisaris utama dan pemegang saham PT Multi Makmur Jaya Abadi (PT MMJA), didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanya Rp23,8 miliar, Bupati Supiori Jules Fitzgerald Warikar Rp12,7 miliar, dan saksi Misbahudin Rp3,8 miliar. Akibat perbuatan tersebut, Suryadi disebut telah merugikan negara sebesar Rp36,6 miliar.