Hakim Tolak Nota Keberatan, Sidang Ahmad Dhani Tetap Lanjut
jpnn.com - Eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum Ahmad Dhani ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang lanjutan putusan sela
Ketua Majelis Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut terhadap kasus Ahmad Dhani telah sesuai dalam undang-undang.
BACA JUGA : Cerita Ahmad Dhani Dikentutin Tahanan Lain
Dengan ditolaknya eksepsi ini maka sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani akan dilanjutkan dalam materi pokok perkara pada Selasa pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari pihak pelapor.
Putusan sela ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Anton Widyo Priyono.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Hanya Jenguk Ahmad Dhani 20 Menit
Menanggpi putusan sela itu, Aldwin Rahadian penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim yang ingin menguji secara materiil kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani .