Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah

Kamis, 05 Januari 2023 – 12:39 WIB
Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah - JPNN.COM
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan anggota kepolisian berpangkat bharada hanya menerima pelatihan untuk menjalani perintah, tidak untuk mengatur strategi.

Hal itu diungkap Hakim Wahyu saat tengah memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

"Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat bharada, di dalam pelatihan saudara hanya bagaimana menjalankan perintah. Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah tidak untuk menganalisis atau mengatur strategi. Itu yang diajarkan dalam pelatihan, saudara pelatihan waktu kosek?" tanya Hakim Wahyu kepada Bharada E di ruang sidang.

Bharada Richard pun mengamini penjelasan Hakim Wahyu itu. Bharada E mengaku menjalani pelatihan di Kosek Korps Brimob.

"Waktu kosek, Yang Mulia," kata Bharada E.

Semula Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah Saguling, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Namun, Bharada E menjawab tak memikirkan apa pun saat diperintahkan Ferdy Sambo itu.

"Tidak ada lagi," jawab Bharada E.

Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News