Hakim yang Ditangkap KPK Wakil Ketua PN Bandung
Jumat, 22 Maret 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang oknum hakim yang diduga menerima suap dari pihak swasta Jumat (22/3). Nah, ternyata yang dicokok itu adalah Wakil Ketua PN Bandung bernama Setyabudi Tejocahyono. "Dia Wakil Ketua PN Bandung," kata seorang petugas KPK. Setyabudi diduga menerima uang suap terkait pengurusan suatu perkara yang tengah ditangani di PN Bandung dari seorang swasta bernisial A.
Kini, keduanya sedang digelandang petugas dari Bandung menuju markas KPK di bilangan Kuningan Jakarta.
Seperti diketahui, Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15, KPK mencocok seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Bandung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang oknum hakim yang diduga menerima suap dari pihak swasta Jumat (22/3). Nah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
Rabu, 27 November 2024 – 18:18 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB - Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB