Hal Penting yang Harus Dilakukan Calon Pelamar CPNS 2018
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalteng Brigong Tom Moenandaz meminta kepada seluruh calon pelamar CPNS 2018 dan merasa ragu keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar mendatangi dan mengecek langsung ke kantor disdukcapil kabupaten/kota.
Sehingga mengenai masalah NIK, yang pada tahun 2017 menjadi kendala pelamar CPNS untuk mendaftar, tidak terjadi lagi. Memang, ada kemungkinan data NIK tidak ditemukan.
Bisa saja karena gangguan jaringan, double data, NIK tidak valid, dan sebagainya. Sehingga ketika dimasukkan atau input ke website pendaftaran CPNS 2018, ada masalah.
“Mulai saat ini, sebelum pendafatarn dibuka, cek saja NIK ke Disdukcapil. Lebih cepat lebih baik,” jelas Brigong.
Dia mengungkapkan, Disdukcapil sendiri tidak memiliki upaya antisipasi khusus terkait masalah NIK, seperti membuat satu stan khusus CPNS. Sebab, pelayanan Didisdukcapil sudah ada, khusus melakukan pengecekan langsung atau memperbaiki data.
BACA JUGA: Pemerintah Tak Ada Niat Baik Selesaikan Persoalan Honorer?
“Tidak ada upaya khusus. Yang seperti itu bisa dicek langsung ke Disdukcapil,” ungkapnya. (uni/ari/ce/ram)