Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu

Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu - JPNN.COM
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH mengajak seluruh advokat bersatu setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: dok Peradi SAI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH mengajak seluruh advokat bersatu setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Juniver mengatakan perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman harus diakhiri. 

"Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” ungkap Juniver dikutip, Minggu (5/5).

Juniver lebih lanjut menyebutkan segenap advokat anggota Peradi mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan masyarakat yang telah memberi kepercayan. 

Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak azasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum. 

"Pekerjaan berat kita semua dikalangan advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya Peradi,” lanjut Juniver.

Terkait Peradi, Juniver menjelaskan telah melakukan inisiasi pada 2018 dengan mengimbau pada Menkopolhukam dan Menkumkam agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.

“Ketika itu setelah pertemuan tiga Peradi sudah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan munas bersama tetapi salah satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik apa yang sudah disarankan Menkopolkam dan Menkumham. Imbasnya saat ini adalah terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 97 organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” sesal Juniver.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Dr. Juniver Girsang SH MH mengajak seluruh advokat bersatu setelah putusan MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close