Halo Pak Prabowo, Politikus Gerindra Ini Hobi Pesta Narkoba
Selasa, 20 September 2016 – 16:21 WIB
Robert boleh saja mengelak. Namun, hasil tes urine sudah membuktikan dirinya mengonsumsi barang haram itu.
Kini, Robert disangka kasus serupa dengan barang bukti 1,90 gram sabu-sabu plus alat isap. Robert menghadapi kasus itu bersama sang rekan Agustinus Karo-Karo (46).
Robert merupakan anggota DPRD Kukar kedua yang ditangkap polisi karena kasus narkoba dalam kurun tiga tahun terakhir.
Pada 20 September 2013, Aji Dendy yang saat itu menjabat ketua Komisi III ditangkap di Tenggarong dengan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu plus alat isap. Politikus Partai Demokrat itu kemudian divonis satu tahun penjara. (dra/ril/kri/k15)