Hamdalah, 1.009 Guru Honorer Negeri & Yayasan Terima SK PPPK
"Sumpah dan janji PPPK yang kami bacakan bisa kami pertanggungjawabkan di kemudian hari dengan baik," ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Tegal yang telah berusaha sehingga guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 bisa menerima SK PPPK hari ini.
Aji mengaku mencoba menemui bupati Tegal, salah satunya meminta agar ada formasi PPPK 2022 baik untuk guru maupun tenaga kependidikan.
Sebab, kata dia, informasi yang diperolehnya, Kabupaten Tegal hanya menyediakan kuota sebanyak 200 formasi.
"Kami tetap membutuhkan kuota PPPK 2022 agar tidak ada yang tertinggal," ucapnya.
Memang tambah Aji, sudah banyak pengurus yang lulus dan mendapatkan NIP PPPK. Namun, para pengurus tidak bisa meninggalkan honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 tanpa formasi dan yang belum ikut tes.
"Kami harus berjuang agar mereka mendapatkan kuota PPPK 2022, karena merupakan satu kesatuan keluarga pemohon 1 juta PPPK 2018-2024. Jangan sampai ada yang tertinggal," pungkas Aji Susanto. (esy/jpnn)