Hamdalah, BLT Akan Kembali Cair Selama PPKM Darurat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari 3-20 Juli, bakal diikuti dengan pemberian bantuan.
Menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan pada masyarakat yang membutuhkan.
"Pemerintah sudah menyanggupi untuk BLT akan dilakukan," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (2/7).
Sri Sultan mengakui, pemerintah tidak memperkirakan bakal kembali menerapkan pengetatan seperti PPKM darurat.
Namun, karena kondisi penularan COVID-19 sangat tinggi, kebijakan tersebut terpaksa diambil.
Untuk itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sepakat bakal mengucurkan BLT.
"Memang tidak by design karena pemerintah tidak memperkirakan kondisi akan separah ini. Akan tetapi, kemarin sudah disetujui BLT akan diselenggarakan lagi, baik itu pusat maupun daerah," ucapnya.
Terkait dengan persoalan anggaran pelaksanaan PPKM darurat, Sultan memastikan untuk DIY tidak ada masalah.