Hamdalah, Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 500 Detonator ke Kalbar
jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 500 detonator bom di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6) pukul 9.10 Wita.
Sebanyak 500 detonator itu akan dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat lewat jasa cargo dengan nomor register pengiriman SMU 3689331.
"Telah diamankan jenis detonator bom di cargo Bandara Sultan Hasanuddin yang akan dikirim ke tujuan Pontianak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani menjawab JPNN, Minggu (11/6) malam.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini menjelaskan, dalam temuan Polri diketahui pengirim atas nama H Jamaluddon Daeng Karaman yang beralamat di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Penerima adalah Haji Raji yang beralamat Jalan MT Haryono, Gang Cenderawaih, nomor 24 B, RT 1, RW 1 , Ketapang, Kalbar. Detonator itu, jelas Dicky, dibagi dalam lima dus. Satu dus berisi 100 butir.
"Jadi jumlah total 500 butir," tegasnya.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu menjelaskan, paket tersebut akan dibawa dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Saat ini, dia menambahkan, Polda Sulsel dan Kepolisian Resor (Polres) Maros sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.