Ternyata, Detonator Dikirim Dari Penghuni Lapas Gowa
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian RI (Polri) masih terus mendalami upaya pengiriman 500 detonator dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Kalimantan Barat (Kalbar).
Polri sudah mendapatkan beberapa temuan terkait upaya pengiriman yang sudah kedua kalinya coba dilakukan ke Kalbar itu.
Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka F diketahui bahwa detonator itu diperoleh dari orang berinisial R dan A.
F kemudian meneruskan kepada seseorang berinisial J yang kini tengah diburu kepolisian.
Martinus menambahkan, A saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Gowa, Sulsel, terkait perkara penyelundupan bom ikan.
"A saat ini berada di Lapas atas kasus yang sama yakni pengiriman detonator," kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (15/6).
Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan detonator yang akan dikirimkan ke Kalbar itu digunakan untuk bom ikan.
Menurut Martinus, detonator itu diperoleh dari seseorang di Malaysia lewat jalur laut menuju Kalimantan Timur dan Parepare.