Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdalah, Subsidi Listrik Rumah Tangga Diperpanjang, Ada Diskon hingga 100 Persen

Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:49 WIB
Hamdalah, Subsidi Listrik Rumah Tangga Diperpanjang, Ada Diskon hingga 100 Persen - JPNN.COM
Ilustrasi akses listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a. Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).

b. Pelanggan bisnis 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
c. Pelanggan industri 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).
d. Pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan sosial 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA).

b. Pelanggan bisnis 900 VA (B-1/900 VA).
c. Pelanggan industri 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 sampai 4 untuk rekening Januari sampai Maret 2021.

Pemerintah memastikan stimulus lewat subsidi listrik untuk masyarakat masih dilanjutkan pada tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close