Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 13:51 WIB
Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Petugas PLN memperlihatkan cara mengecek meteran listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero).

Penurunan tarif listrik berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2020 sebagai stimulus kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp1.467/kWh menjadi Rp1.444,7/kWh atau turun Rp22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam laman Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Sabtu (3/10), mengatakan penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.

Ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif listrik adalah:

R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)

R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)

R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA (rumah tangga daya 3.500-5.500 VA)

Tarif listrik turun berlaku untuk tujuh golongan pelanggan PLN, berlaku selama 3 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close