Hamdan Zoelva Ogah Komentari Vonis Akil Mochtar
Kecuali sepanjang mengenai dakwaan mengenai Pilkada Lampung Selatan, tidak terbukti.
Selanjutnya, dia juga melanggar dakwaan kedua yakni pasal 12 huruf c Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
Dakwaan ketiga, alternatif kedua yakni pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
Dakwaan keempat, pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Dakwaan kelima, pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Serta dakwaan keenam, pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Atas putusan itu, Akil menyatakan akan mengajukan banding. (flo/jpnn)