Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan

Sabtu, 13 Januari 2024 – 19:34 WIB
Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan - JPNN.COM
Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva memberi keterangan

jpnn.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Hamdan Zoelva mengatakan selama ini terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang ekstrem di Indonesia.

Dia menyebut mayoritas lahan dikuasai oleh elite yang salah satunya ialah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Padahal, masih banyak petani yang cuma mengolah sawah dengan luas lahan sangat kecil.

"Pak Prabowo termasuk, bagian kecil dari rakyat Indonesia yang mendapatkan kenikmatan kemerdekaan yang luar biasa dengan memiliki 500 ribu hektare tanah," ujar Zoelva dalam diskusi yang digelar BersamaIndonesia di Jakarta Pusat, Jumat malam (12/1).

Sementara, lanjutnya, rata-rata petani-petani kecil hanya menguasai tanah seluas 0,5 hektare.

"Ini petani-petani kecil. Belum lagi masih banyak sekali yang belum memiliki tanah hanya sebagai petani penggarap. Hanya menempati tanah pinjaman,” tuturnya.

Terkait pernyataan Prabowo yang menyebut bahwa lahan 500 ribu hektare itu lahan adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki negara, Zoelva menegaskan bahwa secara fungsional lahan tersebut merupakan milik Prabowo yang bisa dikuasai ratusan tahun.

"Artinya, kalau dikatakan HGU itu bukan milik Pak Prabowo, ini jadi aneh karena itu bisa diwariskan sampai cucu cicit," ucap ketua Dewan Pakar Timnas AMIN itu.

Zoelva menyebut jangka waktu penguasaan lahan itu bisa hingga 190 tahun. Negara juga tidak bisa mengambil alih begitu saja terhadap tanah yang diberikan dengan status HGU kecuali ditelantarkan.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva sebut Prabowo Subianto kuasai 500 ribu hektare lahan saat banyak petani tak punya tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News