Hamdi Alqudsi Dijatuhi Hukuman Penjara
Hamdi Alqudsi, pria asal Sydney telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun karena telah membantu pemuda Australia melakukan perjalanan ke Suriah untuk bertempur dalam perang saudara di negara itu.
Alqudsi, 42 tahun, diberi hukuman maksimal delapan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membantu orang-orang untuk bertarung dengan kelompok jihad ekstremis pada tahun 2013, termasuk dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (IS).
Alqudsi dinyatakan bersalah pada bulan Juli dari tujuh tuduhan mendukung keterlibatan perang di Suriah.
Ia bekerja dengan Mohammad Ali Baryalei, tentara senior IS asal Australia, untuk membantu tujuh orang muda untuk melakukan perjalanan ke Suriah.
Dalam keputusannya, hakim Christine Adamson mengatakan ia telah mempertimbangkan pentingnya menghukum Alqudsi untuk kejahatannya, menghalangi orang lain dari melakukan hal yang sama, dan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.
"Saya menganggap keseriusan kejahatannya cukup tinggi," katanya.
Ia juga mengatakan menerima penjelasan tuntutan bahwa pelaku sebagai "orang intinya dan laki-laki lain serta Baryalei sebagai pesuruhnya".
"Pelaku melakukan kerja sama dengan jelas dan berperan sebagai penasehat," katanya.
Hamdi Alqudsi, pria asal Sydney telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun karena telah membantu pemuda Australia melakukan perjalanan ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Pilkada
Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
Minggu, 24 November 2024 – 08:19 WIB