Hamil di Luar Nikah, Polisi Tunggu Tes DNA Pacar Bunga
jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik, Jatim terus mendalami kasus pencabulan yang dialami Bunga, 17, siswi SMA yang melahirkan bayi tanpa suami.
Bukti-bukti masih dikumpulkan sebelum menangkap pelaku.
Polisi juga membutuhkan tes DNA untuk memastikan siapa ayah bayi tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Gresik Iptu Suparmin menyatakan, polisi tidak bisa serta-merta menangkap orang. Harus ada bukti yang kuat.
"Salah satunya, tes DNA," ujarnya.
Menurut Iptu Suparmin, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan dari korban Bunga maupun Saiun Alim, orang yang diduga menghamilinya.
Itu dianggap terlalu subjektif. Dibutuhkan data yang lebih spesifik dan valid.
"Karena anaknya sudah lahir," katanya.