Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamil Tua

Oleh: Dahlan Iskan

Selasa, 13 Agustus 2024 – 07:15 WIB
Hamil Tua - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Jumat malam itu terlihat juga beberapa pengurus Golkar. Semuanya baik-baik saja. Agak malam dikit terlihat juga Ridwan Kamil, calon gubernur DKI Jakarta sekaligus Jawa Barat --mana yang pasti belum pasti.

Besoknya Airlangga mengundurkan diri sebagai ketua umum Golkar. Ini persoalan besar bagi para calon kepala daerah yang ingin maju dari Golkar: siapa yang akan tanda tangan rekom pencalonan.

Tentu dalam satu-dua hari akan ada penjabat ketua umum. Atau penjabat sementara. Atau pelaksana tugas.

Namun, akan ada pertanyaan besar: bolehkah rekom untuk calon kepala daerah ditandatangani oleh seorang yang berstatus penjabat sementara?

Pernah terjadi seperti itu: tepat lima tahun lalu. Di saat kritis Pilkada seperti ini Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditangkap KPK. Penjabat sementara ketua umum tidak berhak tanda tangan pendaftaran calon kepala daerah.

Saya ingat waktu itu: Ridwan Kamil tergopoh-gopoh mencari partai lain selain Golkar. RK beruntung. Dia dapat beberapa partai kecil. Popularitasnya sebagai wali kota Bandung memang tinggi. Banyak partai mengincar namanya.

Berhasil. Dia jadi Gubernur Jabar. Kalau boleh milih, RK akan dengan mudah bisa terpilih kembali di Jabar. Akan tetapi Golkar menginginkan RK menjadi Gubernur Jakarta.

Rasanya RK terserah partai saja. Di Jakarta pun ok, bahkan dengan jadi Gubernur Jakarta peluang untuk menjadi presiden bisa lebih besar.

Airlangga Hartarto hanya mundur sebagai ketua umum Partai Golkar. Berarti tidak ada masalah dengan Presiden Jokowi ataupun Luhut Binsar Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA