Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Anak Kandung
Selasa, 03 April 2012 – 12:12 WIB
BREBES - Sungguh bejad perbuatan yang dilakukan oleh Karga warga Desa Sipelem Bulakamba Brebes. Pasalnya, pria berusia 48 tahun itu tega menggauli anak tirinya hingga mengandung usia 8 bulan. Sedangkan atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes setelah anak kandungnya melaporkan tindak asusila itu ke polisi.
Diperoleh informasi, tindak asusila yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak tirinya sebut saja Mawar yang kini berusia 16 tahun, kali pertama terjadi sejak korban duduk di bangku kelas IV SD. Sedangkan aksi bejad yang dilakukan oleh Karga, dilakukan berulangkali hingga terakhir dilakukan pada bulan Desember 2011 lalu.
Sementara mengenai riwayat korban sendiri, sejak berusia 8 bulan atau masih bayi merupakan anak yatim dan pada saat itu diminta oleh pihak tersangka. Namun sayang, upaya untuk bisa menghidupi anak yatim ternyata ada udang dibalik batu. Kendati demikian, aksi bejad yang dilakukan oleh Karga ini rupanya juga membuat Kamal-yang merupakan anak kandung tersangka sendiri tidak terima. Hingga akhirnya, perbuatan bejad yang dilakukan oleh bapaknya itu dilaporkan ke polisi pada Minggu (1/4) kemarin. Dan Senin (2/4) kemarin, Karga yang kini sudah menitipkan benih pada anak tirinya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Brebes.
"Meski Mawar bukan darah daging keluarga kami, namun dia (mawar) sudah saya anggap sebagai adik kandung sendiri. Karena dia sejak kecil hidup bersama dengan saya layaknya adik dan kakak," kata Kamal anak kandung dari tersangka, saat memberikan keterangan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.
Menurutnya, ketika melihat perbuatan bapaknya yang bejad, pihaknya juga melaporkan hal ini ke polisi. Terlebih, selama ini ibunya yang merupakan seorang TKW di Arab Saudi, kiriman yang diberikan dibuang sia-sia oleh bapaknya.
BREBES - Sungguh bejad perbuatan yang dilakukan oleh Karga warga Desa Sipelem Bulakamba Brebes. Pasalnya, pria berusia 48 tahun itu tega menggauli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB