Hamili Pacar, Oknum TNI Dibui
Jumat, 14 Januari 2011 – 11:18 WIB
Setelah perbuatan pertama itu, terdakwa mulai sering mengajak korban berhubungan badan setiap ada kesempatan. Akhirnya, Agustus 2009 korban hamil dan menuntut pertanggungjawaban terdakwa. Apes, saat itu terdakwa sudah pindah tugas ke Bengkulu. Tapi tak ingin anaknya lahir tanpa ayahnya yang sah, korban menyusul ke Bengkulu untuk menuntut pertanggungjawaban.
Namun terdakwa menolak bertanggung jawab, dengan alasan membantah dirinya yang menghamili korban. Sebab terdakwa mendapat informasi, korban juga berpacaran dengan pria lain yang diduga anggota Polri. Tak terima terdakwa ingkar janji, korban melaporkan terdakwa ke kesatuannya.
Kemarin, korban juga tampak hadir di Dilmil I-04 Palembang. Korban yang memang berparah manis itu, mengaku kini sudah menikah dengan pria lain. Bahkan, untuk masa depannya korban tengah menempuh kuliah di universitas negeri di Sumsel. ”Anak yang saya lahirkan itu anak terdakwa (Sertu Idza,red), Pak. Meski begitu, saya tidak menuntutnya untuk menafkahi anak saya," cetus korban. (mg18)