Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 29 Maret 2010 – 15:54 WIB
"Padahal berdasarkan pengakuan Ary sendiri, (ia) jelas mengenali bahwa Hamka yang benar mengambil amplop di ruangan kantornya, di Jalan Riau Nomor 17, Menteng," tegas Nani Indrawati.
Hal yang sama juga dikemukakan Udju Djuhaeri. Mantan anggota Fraksi TNI/Polri periode 1999-2004 itu juga mengakui telah menerima traveller's cheque senilai Rp 500 juta. Udju juga mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman di Fraksi TNI/Polri diminta oleh seorang perempuan melalui telepon, yang dikira adalah Nunun Nurbaeti, untuk segera datang ke kantor yang beralamat di Jalan Riau 17, Menteng, Jakarta Pusat.