Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK
Senin, 31 Januari 2011 – 12:04 WIB
Selain tersangka penerima suap, si pemberi suap untuk pemilihan DGS BI itu juga disebutkan akan menjadi incaran KPK selanjutnya. "Kalau sekarang yang menerima ditahan, berarti yang memberi suap juga harus diproses," tegas salah seorang pengacara tersangka yang sudah ditahan, sembari mendesak KPK. (mur/jpnn)