Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK

Senin, 31 Januari 2011 – 12:04 WIB
Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK - JPNN.COM
"KPK berupaya secepatnya memproses dan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor," jelas Johan Budi, juru bicara KPK, memberi penjelasan usai penahanan Jumat malam lalu.

Selain tersangka penerima suap, si pemberi suap untuk pemilihan DGS BI itu juga disebutkan akan menjadi incaran KPK selanjutnya. "Kalau sekarang yang menerima ditahan, berarti yang memberi suap juga harus diproses," tegas salah seorang pengacara tersangka yang sudah ditahan, sembari mendesak KPK. (mur/jpnn)

JAKARTA - Hamka Yandhu, terpidana kasus cek pelawat, hari ini, Senin (31/1), kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close