Hampir 1 Juta Penduduk Jatim Terancam tak Bisa Nyoblos
jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebut hampir 1 juta penduduk berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Jatim 2018.
Mereka merupakan penduduk yang belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan pengganti e-KTP.
Berdasar data Bawaslu Jatim, lebih dari 922 ribu pemilih potensial di Jatim saat ini tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti sementara e-KTP.
Paling banyak berada di Kabupaten Malang. Jumlahnya mencapai 66.031 jiwa. Namun, jika berdasar persentase, Kota Kediri yang terbanyak.
Sebab, pemilih potensial itu mencakup 7,2 persen dari total pemilih di dafftar pemilih sementara (DPS) saat ini.
Yang dikhawatirkan adalah nama mereka berpotensi tidak termutakhirkan karena dianggap tidak memiliki identitas sebagai penduduk Jatim.
’’Untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, dibutuhkan waktu yang tidak singkat,’’ terang Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.
Karena itu, dia mengingatkan KPU agar segera berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot. Khususnya dengan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen adminduk.