Hampir 3 Juta Batang Rokok Merek Terkenal Dihancurkan, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya
Hasil tembakau tersebut mempunyai nilai cukai 1.257.216.300. Hasil tembakau dan pita cukai tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong.
Selanjutnya, pita cukai yang telah dirusak akan diberi pengembalian cukai kepada PT HM Sampoerna untuk pemesanan pita cukai selanjutnya.
Harapannya, PT HM Sampoerna berproduksi secara optimal dengan menjaga kualitas produknya sehingga membantu meningkatkan penerimaan negara dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Di Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang tidak dikuasai dan barang milik negara. Hingga Juli 2022, KPPBC TMP Tanjung Emas melakukan tiga kali pemusnahan. Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan Rp 745.610.000.
‘’Barang yang dimusnahkan tidak layak konsumsi atau berbahaya jika dikonsumsi, tidak memiliki nilai ekonomi, busuk atau kedaluwarsa, dan barang yang tidak dapat dihibahkan,” ungkap Hatta.
Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen bea cukai dalam penyelesaian penegakan hukum serta masyarakat diharapkan mengetahui Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan. (mrk/jpnn)