Hampir Semua Negara Lakukan Impor untuk Stabilitas Harga
jpnn.com, JAKARTA - Swasembada pangan bukanlah berarti hidup tanpa impor. Setidaknya jika negara mampu memenuhi komoditas 80% dari kebutuhan bisa dikatakan sebagai swasembada.
Impor sendiri mestinya mulai dianggap sebagai hal yang wajar dilakukan tiap negara di dunia lebih ke arah pertimbangan stabilitas harga.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengungkapkan berdasarkan ketetapan Food and Agriculture (FAO), sebuah negara dicap swasembada jika memiliki hasil produksi minimal 80% dari total kebutuhan.
Jika menilik data produksi beras yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik yang mencapai 32,4 juta ton dengan perbandingan konsumsi 29,5 juta ton, Indonesia sudah surplus hampir 3 juta ton.
“Jika melihat itu, Indonesia sekarang swasembada,” ujar Bustanul.
Sementara itu, ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal menegaskan, keberadaan impor bukanlah sesuatu yang haram. Pasalnya, tiap negara melakukan kegiatan perdagangan internasional yang satu ini.
“Impor itu kan bukan hal yang tabu. Semua negara pasti impor. Tidak ada negara yang tidak impor karena memang ini kan mekanisme supply and demand saja,” ungkapnya.
Terkhusus untuk Indonesia, menurutnya, impor pangan juga bukanlah suatu masalah. Hanya saja memang perlu dilakukan manajemen data terkait adanya perbedaan data antara Kementerian Pertanian dan BPS yang selama ini memang selalu menjadi ajang perdebatan.