Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Para honorer yang tidak mendapatkan formasi, maka dapat diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Joko menjelaskan, jumlah formasi tersebut diatur dalam Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 800/889 Tahun 2024 tertanggal 25 September 2024.
Alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemkot Semarang.
Rincian formasi tersebut terdiri atas 303 formasi untuk tenaga guru, 55 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.296 formasi untuk tenaga teknis.
Seluruh proses seleksi akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan materi yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara
Joko menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami berkomitmen untuk menjamin seleksi ini berlangsung adil dan bersih sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kualitas dan kompetensi terbaik dari para pelamar," kata Joko. (sam/antara/jpnn)