Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh
Kejaksaan Bantah Kesulitan Lakukan PemeriksaanSabtu, 18 Juni 2011 – 15:45 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak disebut kesulitan mengungkap keterlibatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi persetujuan dan pemanfaatan dana hasil divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Meski hampir setahun menjadi tersangka sejak Juli 2010, Awang tak kunjung bisa diperiksa. Meski demikian kejaksaan tetap memastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut. "Pokoknya penanganan perkaranya masih berjalan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Sabtu (18/6). Mantan Kajati Kaltim dan DKI ini tetap mengeluarkan jawaban serupa saat ditanya tentang tak kunjung terbitnya izin pemeriksaan atas awang dari Presiden. Padahal, permintaan perbaikan berkas sudah dipenuhi penyidik pada akhir 2010.
Apa belum adanya izin dari SBY itu bukan perkara yang membelit Awang itu bakal dihentikan penyidikannya melalui penerbitan SP3? "Ya kita lihat perjalanan penanganannya itu," elak Andhi seraya mengatakan, soal tak turunnya izin pemeriksaan terhadap Awang sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada Jumat pekan lalu. "Sama lah dengan keterangan Jaksa Agung," ucap Andhi.
Jaksa Agung Basrief Arief saat jumpa pers selepas Jumatan pekan lalu, menyebut dari delapan permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan ke presiden, hanya atas nama Awang saja yang hingga kini tak dijawab. Mantan Wakil Jaksa Agung ini menolak menjawab kenapa hal ini bisa terjadi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak disebut kesulitan mengungkap keterlibatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi persetujuan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB