Hancurkan Moralitas Indonesia, Pemalsu dan Pengguna Ijazah Palsu Harus Dihukum
Rabu, 20 Mei 2015 – 21:01 WIB
Sebelumnya, Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir menegaskan pihaknya segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan transaksi jual beli ijazah palsu. Nasir menuturkan hal itu untuk menyikapi pengaduan masyarakat ke Kemenristek dan Dikti ada sekitar 18 perguruan tinggi yang jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. (ray/jpnn)