Handphone Para Gay Disita Untuk Laboratorium Forensik
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru kasus pesta gay.
Setelah melakukan pemeriksaan psikologi, penyidik membawa telepon genggam milik tersangka dan saksi ke laboratorium forensik.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, ada 14 telepon genggam yang diperiksa dengan digital forensic.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi syarat barang bukti. Alasannya, dua tersangka, yaitu JPA dan AS, dijerat dengan pasal 45 UU ITE.
''Keduanya memang menjadi inisiator," terang Lily.
Dibukanya 14 ponsel itu juga diharapkan bisa mengurai jaringan pesta gay.
Dengan begitu, polisi bisa memetakan siapa saja yang tergabung dalam jaringan.
Polisi menduga, ada kelompok lain yang melakukan aktivitas serupa.