Polisi Periksa Dua Pegawai Hotel Terkait Pesta Gay di Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polrestabes Surabaya masih menyelidiki kasus pesta gay yang terjadi di Hotel Oval Jalan Diponegoro pada Minggu (30/4) lalu. Pada Jumat (5/5) hari ini, dua saksi dari pihak hotel diperiksa oleh penyidik.
"Telah dilakukan pemeriksaan dua orang karyawan Hotel Oval sebagai saksi masing-masing yaitu Sugiarto (48) Front Office Manager dan Hartaka (57) Duty Manager khusus pada operasional malam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, penyidik menanyakan 17 pertanyaan kepada Sugiarto tentang prosedur reservasi di hotel. Termasuk bentuk-bentuj pengawasan terhadap tamu yang lebih dari kapasitas di kamar, identitas yang diminta dari tamu saat reservasi, dan letak CCTV.
"Hartaka kami ajukan 16 pertanyaan tentang rangkaian kegiatan penangkapan pada 30 April lalu," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik Hotel Oval Setiyadi pada Senin (8/5).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus pesta gay. Awalnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengerebek Gay Party (Pesta Gay).
Pesta seks sesama jenis (gay) ini dilakukan di Hotel Oval Jalan Diponegoro pada Minggu dinihari (30/4). Sebanyak 14 gay ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya. (Mg4/jpnn)