Hanif Tuding Ada Pengurus Forum Guru Honorer Sedang Beraksi, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Komisi X dengan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 Juli 2020 menghasilkan 10 kesepakatan.
Intinya, disepakati untuk segera mengangkat guru honorer yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019.
Pemerintah juga diminta menyediakan anggaran untuk penyelesaian masalah guru honorer.
Nah, rupanya, kesepakatan di Komisi X DPR itu dimanfaatkan oknum-oknum pengurus forum guru honorer.
Mereka beraksi melakukan pendataan honorer K2 dan nonkategori. Alasannya untuk pendataan yang akan diperjuangkan menjadi CPNS dan PPPK.
"Saya prihatin, sekarang ada-ada saja pengurus forum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dari honorer K2 dan nonkategori," kata Hanif Darmawan selaku Ketua Persatuan Guru Honorer DPP Honorer K2 kepada JPNN.com, Jumat (17/7).
Dia mengaku mendapatkan laporan dari honorer K2 dan nonkategori soal pendataan yang dilakukan oknum pengurus.
Yang didata adalah honorer yang belum lulus PPPK, dan belum ikut tes.