Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka
Rabu, 13 Januari 2010 – 07:45 WIB
Helfi mengungkapkan hanya ingin menyelamatkan aset atau uang para investor atau korban bisnis Lihan. “Hanung dan Opick, kemungkinan bisa dijadikan tersangka. Apabila mereka tidak menyerahkan atau mengembalikan uang milik para investor yang diserahkan oleh Lihan,” bebernya yang mengatakan saat ini kapasitas mereka diperiksa hanya sebagai saksi terkait aliran dana tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hanung Bramantyo datang ke Mapolda Kalsel untuk memenuhi undangan penyidik Reskrim Polda Kalsel sekaligus menjelaskan hubungan kerjasamanya antara Opiek dengan Lihan. "Kesepakatan kerjasama tersebut adalah membuat film dakwah. Jadi jangan diartikan saya melarikan uang atau berupa menipu masyarakat," ujar Hanung yang mengatakan ia hanya sebagai saksi atas aliran dana tersebut.
Kasat I Kriminal Umum Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP Drs Helfi Assegaf menanggapi terhadap pemeriksaan Hanung yang dilakukan penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel adalah untuk memperjelas aliran dana tersebut. "Menurut Hanung, dari uang sebesar Rp1,4 miliar tersebut, ia menerima uang hanya Rp1,250 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar honor para pemain dan karyawannya," kata Helfi.