Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 13 Januari 2010 – 07:45 WIB
Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka - JPNN.COM
Tapi, lanjutnya lagi, penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel menunggu penjelasan dan keterangan Hanung dan Opick, setelah mereka berkoordinasi. "Kami pertanyaan kepada mereka yaitu kemana dan digunakan untuk apa aliran dana Lihan tersebut. Serta berapa sisa uang yang masih ada," ucapnya.

   

Helfi mengungkapkan hanya ingin menyelamatkan aset atau uang para investor atau korban bisnis Lihan. “Hanung dan Opick, kemungkinan bisa dijadikan tersangka. Apabila mereka tidak menyerahkan atau mengembalikan uang milik para investor yang diserahkan oleh Lihan,” bebernya yang mengatakan saat ini kapasitas mereka diperiksa hanya sebagai saksi terkait aliran dana tersebut.

   

Seperti diberitakan sebelumnya, Hanung Bramantyo datang ke Mapolda Kalsel untuk memenuhi undangan penyidik Reskrim Polda Kalsel sekaligus menjelaskan hubungan kerjasamanya antara Opiek dengan Lihan. "Kesepakatan kerjasama tersebut adalah membuat film dakwah. Jadi jangan diartikan saya melarikan uang atau berupa menipu masyarakat," ujar Hanung yang mengatakan ia hanya sebagai saksi atas aliran dana tersebut.

     

Kasat I Kriminal Umum Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP Drs Helfi Assegaf menanggapi terhadap pemeriksaan Hanung yang dilakukan penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel adalah untuk memperjelas aliran dana tersebut. "Menurut Hanung, dari uang sebesar Rp1,4 miliar tersebut, ia menerima uang hanya Rp1,250 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar honor para pemain dan karyawannya," kata Helfi.

   

BANJARMASIN– Sutradara kawakan, Hanung Bramantyo dan pelantun 'Tombo Ati' Opick tampaknya menghadapi perosalan yang sangat serius. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close