Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka
Rabu, 13 Januari 2010 – 07:45 WIB
Dari Rp5 miliar tersebut, lanjutnya lagi, Lihan memberikan aliran dana kepada Opiek sekitar Rp1,4 miliar. Dari Opiek melalui PT Alhamdullilah, uang itu hanya dikasih ke Hanung Rp1,250 miliar. "Pembagian hasilnya, PT Alhamdullilah mendapat 90 persen dan Hanung 10 persen. Dari hasil penjualan film tersebut," terangnya.(hni/fuz)