Hanura: Ada Upaya Menyingkirkan OSO dari DCT DPD RI
Hanura mengancam akan memerkarakan secara pidana komisioner KPU jika tidak kunjung menjalankan putusan PTUN. Benny mengatakan akan segera memproses laporan hukum melalui Bareskrim Polri.
“Kami ingin KPU diisi orang-orang bersih independen berperilaku bersih bukan tindakan-tindakan kotor, kemudian terlibat konspirasi politik kekuatan dan order dari kekuatan politik luar,” pungkas Benny.
Untuk diketahui, kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Mengenakan berbagai atribut dan bendera partai, massa menuntut KPU RI menjalankan putusan PTUN.
Perwakilan Hanura yang terdiri dari 34 Ketua DPD sempat diterima staf KPU RI. Namun mereka tidak puas karena berharap bertemu langsung dengan Ketua dan Komisioner KPU. Sedangkan semua pimpinan KPU disebut tengah berada di luar kantor saat Hanura meminta bertemu.(jpnn)