Hanura Ingin Pertahankan PT 2,5 Persen
Rabu, 22 Desember 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merekomendasikan agar partai yang dipimpin Wiranto itu mempertahankan angka Parliamentary Threshold (PT) tetap di angka 2,5 persen. Pemberlakuan PT 2,5 persen itu tidak hanya diterapkan pada tingkat DPR tetapi juga ditingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Akbar menjelaskan, penambahan angka PT hanya akan merusak pembangunan demokrasi. Sebab, jika PT dinaikkan maka yang terjadi hanya penyerderhanaan jumlah partai tetapi tanpa disertai dengan penguatan demokrasi. “Kalau PT menjadi empat atau lima persen, apakah ada jaminan bahwa penguatan demokrasi dapat berjalan?," tanyanya.
Selain menolak kenaikan PT, Rapimnas I Hanura juga memutuskan agar seluruh lembaga tinggi negara menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah konstitusi. Lembaga tinggi negara, kata dia, tidak boleh terkooptasi dengan kekuasaan pemerintah pascapertemuan antar pimpinan lembaga tinggi negara.
JAKARTA - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merekomendasikan agar partai yang dipimpin Wiranto itu mempertahankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
Jumat, 01 November 2024 – 02:16 WIB - Pilkada
Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
Kamis, 31 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Pilkada
Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
Jumat, 01 November 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB