Hanura: Legalisasi Becak Kebijakan Ngawur
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Anies Baswedan melegalkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta mendapat kritik dari Fraksi Hanura DPRD DKI. Anies dinilai membawa kemunduran bagi ibu kota dengan rencananya tersebut.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji menegaskan, fraksinyanya menolak membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk memberi ruang operasional becak di Jakarta.
“Jangan buat mundur lagi Jakarta. Bagi saya itu kebijakan ngawur. Kami, menolak legalisasi becak,” kata Ongen di DPRD DKI, Selasa (16/10).
Ongen mempertanyakan niat Anies menghidupkan kembali transportasi roda tiga itu. Sebab, keberadaan becak hanya akan menambah ruwet lalu lintas ibu kota.
Menurut dia, jika niat Anies adalah menyediakan lapangan kerja, maka ada cara lain yang lebih baik. “Lebih baik, Anies buat aturan memperkerjakan warga di pabrik-pabrik yang ada di Jakarta,” ungkapnya.
Ongen pun mengusulkan agar Anies menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang mewajibkan pabrik-pabrik di kawasan industri merekrut lulusan sekolah kejuruan Jakarta.
Misalnya, PT JIEP merupakan pengembang dan pengelola kawasan industri di sana ada 400 perusahaan. Kemudian, kata dia di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Cakung, Jakarta Timur.
“Jadi, Pergub itu nanti mengatur, 70 persen lulusan SMA atau SMK di Jakarta bekerja di sana. Ini bisa solusi dari pada becak. Ini solusi kami. Atur itu ketenagakerjaan di kawasan industri,” terang dia. (dil/jpnn)