Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Pengusung Ahok Tolak Becak Kembali Dilegalkan

Senin, 15 Oktober 2018 – 23:15 WIB
Partai Pengusung Ahok Tolak Becak Kembali Dilegalkan - JPNN.COM
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wacana Anies Baswedan agar becak kembali ngaspal di ibu kota menuai sorotan. Partai pengusung Ahok di Pilkada 2017 lalu, Nasdem menolak kebijakan itu dijalankan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, keinginan Anies merivisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umun untuk mengakomodasi becak, merupakan kemunduran berpikir.

"Awalnya di kampung, lama-lama ke kota. Saya kira itu kemunduran berpikir yang dilakukan gubernur," ujarnya pada wartawan, Jumat (12/10) lalu

Bestari mengatakan, DKI Jakarta sudah melahirkan bajaj berbahan bakar gas yang ramah lingkungan, diminatin ibu-ibu. Untuk apa memperkosa tenaga manusia.

Terlebih, lanjut Bestari, zaman sudah semakin maju, moda transportasi pun semakin modern seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta.

Akan tetapi, imbuh Bestari, jika becak dijadikan pilihan untuk pariwisata, tidak masalah.

"Kita bukan anti terhadap itu (becak), kalau buat kebutuhan pariwisata, it's oke. Tapi kalau tujuan angkutan, kita sudah terlalu maju, sudah ada MRT, LRT, dan Busway," jelasnya.

Diketahui, Anies Baswedan ingin merevisi Perda Ketertiban Umum karena merasa kasihan jika para tukang becak menjadi subyek pemerasan oleh oknum.

Wacana Anies Baswedan agar becak kembali ngaspal di ibu kota menuai sorotan. Partai pengusung Ahok di Pilkada 2017 lalu, Nasdem menolak kebijakan itu

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News