Hanura Minta Dewi Yasin Limpo Buka Suara
Minggu, 26 Juni 2011 – 04:48 WIB
Mahfud ketika itu tidak secara spesifik menyebutkan nama caleg dalam surat palsu itu. MK tidak bisa memproses surat palsu tersebut karena tidak ada pengaduan atau keberatan dari caleg yang bersangkutan. Hanya surat palsu di dapil Sulsel I yang diadukan caleg Partai Gerindra Mestariyani Habie. Sementara itu, proses sengketa hasil pemilu dibatasi waktu.
Pada bagian lain, ketua DPP Partai Hanura yang juga anggota panja mafia pemilu Akbar Faisal menegaskan komitmen partai dan fraksinya. Mereka siap menerima apa pun rekomendasi panja. "Kalau terbukti, itu hak atau kursi kami tolong dikembalikan. Kalau ternyata memang ada kader kami yang nakal, yang melawan secara terbuka norma hukum, kami tidak akan melindungi," tegasnya.
Partai dan Fraksi Hanura, lanjut dia, akan terdepan meminta persoalan itu diproses secara hukum. "Parpol harus berani maju membersihkan diri," ujarnya.