Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanura Minta Kubu Daryatmo Cs Kembalikan Aset Partai

Senin, 05 Agustus 2019 – 21:20 WIB
Hanura Minta Kubu Daryatmo Cs Kembalikan Aset Partai - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

BACA JUGA: Dua Hari Dicari, Politikus Golkar Ditemukan Tewas di Gundukan Pasir, Diduga Dibunuh

DPP Partai Hanura, lanjut Benny, mengimbau jajaran dari tingkat pusat sampai daerah di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan bekerja keras mewujudkan cita-cita besar partai. Menurut dia, tindakan yang dilakukan kepengurusan selain yang tercantum dalam SK Menkumham itu tidak sesuai dengan hukum, ilegal, dan tidak memiliki dasar hukum.

“Oleh karenanya kepada seluruh pihak untuk mengabaikan dan tidak melakukan hubungan apa pun karena akibat hukum yang terjadi tidak mengikat Partai Hanura yang sah. Sehingga akan memberikan konsekuensi tindakan melawan hukum,” papar Dodi. (boy/jpnn)

 

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura) di bawah kepemimpinan Ketua Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Herry Lountung Siregar merupakan kepengurusan yang sah.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close