Hanura Siap Gugat ke MK
Senin, 26 Maret 2012 – 18:39 WIB
"Tidak bisa dong, kita dipaksa ikut membahas opsi I yang memang di situ ada pembahasan kenaikan BBM. Kita keluar ruangan," ujar politisi dari daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon, itu.
Ia menegaskan, kalau ada tiga fraksi tak setuju dengan APBN-P, maka tak bisa diputuskan oleh Banggar. "Ini pelanggaran Undang-undang," tegasnya. Dia mengatakan, pada rapat paripurna, nanti akan disuarakan soal penolakan itu.
"Apapun hasilnya di rapat paripurna, terserah, yang penting adalah sikap konsitensi," katanya. Menurut dia, kalau misalnya tetap disetujui, akan menyalahi aturan bahwa tiga fraksi tidak setuju. "Kita akan ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Miryam.