Hanya 13 Perusahaan Kantongi Izin ekspor Tambang
Sabtu, 23 Juni 2012 – 10:01 WIB
![Hanya 13 Perusahaan Kantongi Izin ekspor Tambang Hanya 13 Perusahaan Kantongi Izin ekspor Tambang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Upaya menekan ekspor barang tambang mentah terus bergulir. Satu per satu perusahaan tambang pun mengajukan izin ekspor tambang. Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan mencatat telah mengeluarkan 13 Surat Persetujuan Ekspor (SPE) tambang, dari total 107 rekomendasi izin yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Deddy Mulyadi memerinci, ketiga belas perusahaan yang telah mengantongi SPE tersebut diantaranya 11 perusahaan bergiat di sektor tambang nikel, kemudian dua perusahaan untuk ekspor bijih besi, lalu satu perusahaan bauksit.
"PT Antam (Aneka Tambang) mengajukan dua, yakni untuk bijih besi dan nikel. Tapi tetap ada 13 perusahaan," ungkapnya Jumat (22/6).
Menurut Deddy, tak semua rekomendasi ekspor yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM disetujui. "Kan tidak semua yang mengajukan dikabulkan. Saat ini yang masih proses di ESDM ada 57 surat izin, tapi belum direkomendasikan ke kita (Kemendag)," jelasnya.
JAKARTA - Upaya menekan ekspor barang tambang mentah terus bergulir. Satu per satu perusahaan tambang pun mengajukan izin ekspor tambang. Hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Empat Produk Unilever yang Paling Diminati Konsumen Tahun Ini
Senin, 08 Juli 2024 – 21:10 WIB - Bisnis
Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
Senin, 08 Juli 2024 – 19:23 WIB - Industri
PLN Indonesia Power Berkomitmen Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
Senin, 08 Juli 2024 – 18:32 WIB - Bisnis
Tarif Maksimal Tap In & Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Hal ini Kepada Peumpang
Senin, 08 Juli 2024 – 17:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Seleb
Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Enggak ada Lagi yang Tersisa
Senin, 08 Juli 2024 – 20:39 WIB