Hanya 1,5 Jam, 6.500 Kouta Tambahan Haji Khusus Ludes
Sabtu, 04 September 2010 – 02:43 WIB
Sambil menanti semua jemaah regular melunasi ongkos naik haji, petugas diminta segera menetapkan jadwal pemberangkatan, paspor, jadwal kepulangan, dan hal-hal yang berkaitan dengan haji. "Ya, kita segera menindaklanjuti semua persiapan. Biar nanti tepat pada waktunya, tidak ada persoalan lagi yang mengganjal," terang Zainal.
Selain itu, usai lebaran Idulfitri 1431 hijriyah, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan berencana menerbitkan kembali surat berharga syariah negara atau SBSN seri Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Penerbitan surat utang sebesar Rp2 triliun itu menggunakan metode private placement.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto, mengatakan, nilai SDHI yang akan diterbitkan pemerintah jumlahnya sebesar Rp2 triliun. "Diharapkan dengan penerbitan sukuk itu, target penerbitan sukuk tercapai, walaupun kita tidak menerbitkan global sukuk," kata Rahmat.