Hanya 1,5 Jam, 6.500 Kouta Tambahan Haji Khusus Ludes
Sabtu, 04 September 2010 – 02:43 WIB
Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu, Dahlan Siamat, menambahkan, penerbitan sukuk itu bertepatan dengan tempo deposito di bank. "Sekali lelang lagi diharapkan bisa memenuhi target," harap Dahlan.
Dia menjelaskan, jangka waktu sukuk bisa panjang dari ketentuan awal 4 tahun. "Waktu empat tahun itu masih sangat aman, karena cash flow dari setoran haji ada beberapa tahun. Itu baik bagi pengelolaan utang. Ke depan, sisa dana di bank bisa dipindahkan ke SDHI," kata Dahlan.
Hanya saja, dengan penarikan dana ini, likuiditas perbankan bakal berkurang. Namun, Dahlan memastikan tidak akan ada penarikan dana sekaligus. "Dana itu akan dilepas secara bertahap," pungkasnya.(gus/jpnn)