Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat

Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual

Kamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB
Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat - JPNN.COM
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti Pemilu 2014. Pasalnya, dari hasil verifikasi faktual di beberapa daerah hanya sebagian yang memenuhi persyaratan.

Di Provinsi Gorontalo misalnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat. Yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kedaulatan. Ini sebagaimana hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota Parpol, yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (2/1). Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Salahudin Pakaya dan turut dihadiri jajaran KPU Kabupaten/kota, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu serta perwakilan 18 parpol.

Pada rapat pleno tersebut disebutkan bahwa PDS dan Partai Kedaulatan memenuhi persyaratan di lima kabupaten/kota. Sehingga kedua partai tersebut dinyatakan lolos untuk tingkat Provinsi Gorontalo. "Namun hal ini bukan berarti kedua partai tersebut sudah lolos di tingkat nasional. Keputusan apakah kedua partai (PDS dan Partai Kedaulatan) lolos ditingkat nasional dan bisa mengikuti pemilu akan ditentukan oleh KPU RI, yang mana penetapan parpol peserta pemilu rencananya akan dilaksanakan pada 7-9 Januari 2013," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya seperti dilansir Gorontalo Post (JPNN Group), Kamis (3/1).

Lebih lanjut Salahudin Pakaya menjelaskan, 16 parpol lainnya dinyatakan tak lolos karena hasil verifikasi faktual, kepengurusan dan keanggotan di kabupaten/kota tak memenuhi persyaratan."Sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum legislative, persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2014 parpol harus  memenuhi syarat 75 persen di Kabupaten/kota dan 100 persen di provinsi. Untuk bisa lolos di Provinsi Gorontalo, parpol harus memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota," beber Salahuddin Pakaya.

GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News