Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi FaktualKamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti Pemilu 2014. Pasalnya, dari hasil verifikasi faktual di beberapa daerah hanya sebagian yang memenuhi persyaratan. Di Provinsi Gorontalo misalnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat. Yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kedaulatan. Ini sebagaimana hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota Parpol, yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (2/1). Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Salahudin Pakaya dan turut dihadiri jajaran KPU Kabupaten/kota, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu serta perwakilan 18 parpol.
Pada rapat pleno tersebut disebutkan bahwa PDS dan Partai Kedaulatan memenuhi persyaratan di lima kabupaten/kota. Sehingga kedua partai tersebut dinyatakan lolos untuk tingkat Provinsi Gorontalo. "Namun hal ini bukan berarti kedua partai tersebut sudah lolos di tingkat nasional. Keputusan apakah kedua partai (PDS dan Partai Kedaulatan) lolos ditingkat nasional dan bisa mengikuti pemilu akan ditentukan oleh KPU RI, yang mana penetapan parpol peserta pemilu rencananya akan dilaksanakan pada 7-9 Januari 2013," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya seperti dilansir Gorontalo Post (JPNN Group), Kamis (3/1).
Lebih lanjut Salahudin Pakaya menjelaskan, 16 parpol lainnya dinyatakan tak lolos karena hasil verifikasi faktual, kepengurusan dan keanggotan di kabupaten/kota tak memenuhi persyaratan."Sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum legislative, persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2014 parpol harus memenuhi syarat 75 persen di Kabupaten/kota dan 100 persen di provinsi. Untuk bisa lolos di Provinsi Gorontalo, parpol harus memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota," beber Salahuddin Pakaya.
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:19 WIB - Parpol
Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:51 WIB - Politik
Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:17 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:52 WIB