Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi FaktualKamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB
"Jadi ketiga Parpol tersebut menyampaikan tak bersedia lagi dilakukan verifikasi faktual dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu," imbuh Salahudin Pakaya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu mengemukakan, hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo sudah sesuai harapan aturan dan perundang-undangan. Sebab, sehari sebelum pelaksanaan pleno oleh KPU, Bawaslu sendiri telah menggelar rapat evaluasi bersama panwas kabupaten/kota. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu sama dengan keputusan yang ditetapkan KPU," ujar Hasyim Wantu.(san)