Hanya 2,75 Persen Veteran Ikut Askes
Rabu, 11 November 2009 – 15:34 WIB
Menurut Dirut PT Askes (Persero) I Gede Subawa, kepesertaan Askes Sosial tersebut padahal bersifat wajib. Di mana disebutkannya pula, prinsip kerjanya adalah kehati-hatian, keterbukaan, akuntabilitas, gotong royong, ekuitas (manfaat yang bersifat komprehensif sama bagi seluruh peserta), serta portabilitas di mana peserta Askes dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan di luar wilayah dominasi atau tempat tinggal.
"(Namun) meski sifatnya wajib, masih banyak PTT maupun veteran yang belum masuk dalam program ini. Makanya ke depan akan kami upayakan ada peningkatan kepesertaan Askes Sosial ini," terangnya pula. (esy/JPNN)