Hanya 54 Daerah Terima Uang Insentif
Besarnya Antara Rp 28 Hingga Rp 38 MiliarSenin, 02 November 2009 – 22:39 WIB
Dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan, Menkeu mengatakan bahwa penghargaan itu bukan dari Depkeu semata. "Tapi ini penghargaan dari negara. Saya cuma membagikannya. Ini tidak sekedar piagam, jadi tentunya ada implikasi keuangannya," ujar Menkeu.
Namun Menkeu tidak merincikan besarnya alokasi insentif untuk masing-masing daerah. Menkeu hanya menyebutkan bahwa Hemerintah menyediakan insentif dengan jumlah keseluruhan Rp 1,2 triliun. Besarnya dana insentif untuk masing-masing daerah bervariasi, dengan kisaran antara Rp 18 miliar hingga Rp 38 miliar.
"Kalau disebut satu-satu jumlahnya nanti pada iri," ujarnya. "Namun rata-rata insentifnya antara Rp 18 miliar hingga Rp 38 miliar," sebutnya.