Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
Rabu, 18 April 2012 – 12:54 WIB

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI Polri sebagai backing illegal business, Menkopolhukam harus paham akar permasalahan ini untuk mencari jalan keluar. “Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan salah satunya- tetapi utama, adalah masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil,” kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran persnya, Rabu (18/4).
Menurut Eva, ketika oknum TNI masih diproses di peradilan militer pada masa damai atau tertib sipil, maka bukan saja para oknum tersbeut merasa terlindung karena adanya solidaritas korps. “Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik,” kata politisi PDIP itu.
Eva mengatakan, sudha jamak disaksikan pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi di berbagai tempat, yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity.