Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
Rabu, 18 April 2012 – 12:54 WIB
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI Polri sebagai backing illegal business, Menkopolhukam harus paham akar permasalahan ini untuk mencari jalan keluar. “Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan salah satunya- tetapi utama, adalah masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil,” kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran persnya, Rabu (18/4).
Menurut Eva, ketika oknum TNI masih diproses di peradilan militer pada masa damai atau tertib sipil, maka bukan saja para oknum tersbeut merasa terlindung karena adanya solidaritas korps. “Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik,” kata politisi PDIP itu.
Eva mengatakan, sudha jamak disaksikan pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi di berbagai tempat, yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity.
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
Selasa, 29 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Parpol
Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:13 WIB - Pilkada
Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:44 WIB - Politik
Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:52 WIB - Pilkada
GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:03 WIB - Liga Indonesia
Hal-hal yang Membuat Bojan Hodak Puas Seusai Persib Mencuri 3 Poin dari Markas Persik
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:45 WIB - Jateng Terkini
Soal Pencemaran PLTSA Putri Cempo Solo, Pengelola Menawarkan Hal Ini kepada Warga Jatirejo
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:33 WIB - Hukum
JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
Selasa, 29 Oktober 2024 – 02:02 WIB