Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
Rabu, 18 April 2012 – 12:54 WIB
“Sudah jadi rahasia umum bahwa oknum-oknum angkatan bersenjata termasuk Polri menjadi pelindung bisnis-bisni gelap. Bukan saja di masyarakat tetapi juga di perbatasan,” katanya.
Ia menambahkan, jika Polri sudah bersedia diadili dalam peradilan umum, maka penolakan TNI menyebabkan terkatungnya penuntasan UU Peradilan Militer lebih dari sepuluh tahun.
PDIP mengharap ada komitmen politik dari pemerintah untuk menyelesaikan UU Peradilan Militer sehingga prinsip equality before the law bisa ditegakkan. “Sekaligus bisa berkontribusi pd peningkatan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (boy/jpnn)