Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:40 WIB
Beberapa partai tersebut adalah partai-partai lama yang tidak mendapatkan kursi di parlemen antara lain PNBK, Partai Republikan, PNI Marhaenisme termasuk PKPB. Sementara Partai SRI termasuk partai baru yang juga ikut menggugat.
"Dari total 18 partai, ada 2 partai yang menyatakan mundur yakni PNBK dan Partai Republikan. Jadi ada 16 partai yang kami verifikasi, hasilnya ada 2 yang memenuhi syarat," terang Mirhan.
Sementara itu, pelaksaan rapat pleno sendiri sempat berlangsung tegang. Beberapa pengurus partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memprotes keputusan KPU. Mereka menilai KPU tidak transparan.